WeLLcoME To My BLogS.......

BLaa....BLaa....BLaa....BLaa....BLaa....BLaa....!!!!!!!!!!!!!!

Sabtu, 27 November 2010

Perbedaan Rencana pembangunan RI-JPN

Perbedaan Rencana pembangunan RI-JPN

Menjalani Time Table program Diklat TOT II ke Jepang merupakan pengalaman baru sekaligus menarik. Melalui metode gabungan antara pembelajaran di kelas dan field trip, peserta diklat diajak untuk berpikir sekaligus melihat langsung kondisi riil di lapangan.

Pada awalnya, agak kesulitan juga untuk membiasakan telinga mendengar percakapan bahasa inggris para professor di Universitas Ritsumeikan, namun dengan berusaha fokus dan sedikit berkonsentrasi, akhirnya menjadi semakin clear dan dapat menangkap isi ceramah dan perkuliahan Program diklat TOT dimaksudkan selain untuk menambah wawasan dan pengetahuan peserta yang sebagian besar datang dari kalangan universitas di Indonesia, juga diarahkan agar perserta dapat berfungsi sebagai “think thank” dalam penyusunan kurikulum pendidikan dan pelatihan Jabatan Fungsional Perencana (diklat JFP) juga nantinya sebagai pengajar dalam melatih peserta-peserta diklat perencana pembangunan nasional dibawah koordinasi Bappenas. Setelah menjalani proses pembelajaran ilmu perencanaan pembangunan selama 1 minggu di Universitas Indonesia-Jakarta dan 2 minggu di Jepang dengan kombinasi perkuliahan di kelas dan kunjungan-kunjungan ke municipal di beberapa kota di Jepang, ada beberapa pemahaman dan pengalaman yang perlu disampaikan berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan. Dengan tidak bermaksud mengungkap tentang baik-buruk, plus-minus dan positif negatifnya, tulisan ini dimaksudkan sebagai tinjauan “historical” perencanaan pembangunan antara kedua negara sebagai bentuk “permenungan” penulis selama berkempatan “menyaksikan” hasil-hasil pembangunan di Jepang

1) Sekilas Umum pembangunan Jepang

Jepang adalah Negara yang khas. Kekhasannya terdiri dari berbagai dimensi dan variasi aspek kehidupannya. Mulai dari sistem budaya, hingga budaya kerja-kolektif. Mereka bukan bangsa yang mudah meniru dalam tatanan struktur sosial budaya. Begitu juga dalam sistem perekonomiannya. Ketika orang Jepang pergi belajar ke berbagai Negara di Amerika dan Eropa lainnya, untuk kemudian kembali ke negaranya untuk membangun, para ilmuwannya tidak begitu saja “menjiplak” pola umum pembangunan ekonomi yang dikembangkan di Negara barat. Para ilmuwan Jepang mengembangkan sistem perekonomiannya dengan memanfaatkan keunikan sistem sosial dan sistem budaya yang mereka miliki. Jika ingin mengkaji modernisasi Jepang, kajian tentang sistem budaya masyarakat Jepang yang terjadi ratusan tahun yang lalu adalah suatu “keharusan”. Ekonomi modern berkembang secara simultan dengan identitas budaya nasionalnya. Banyak pengamat Barat menyebut bahwa cultural identity dan social institution adalah embrio kapitalisme Jepang. Ilmuwan barat menjuluki kebangkitan perekonomian Jepang sebagai sebuah pengecualian menyimpang (anomaly) dan paradoksal. Meskipun Jepang belajar pada sistem kapitalis yang dibangun dan dikembangkan oleh negara-negara barat, namun Jepang tidak begitu saja mengadopsinya.

Dengan self confidence terukur, Jepang membangun sistem perkonomiannya dengan mengadaptasinya sesuai dengan sistem sosial-budaya masyarakat Jepang, sehingga tumbuh secara unik dan berkarakter ketimuran yang kuat. Bagi ilmuwan Jepang teori ekonomi barat hanya dianggap sebagai “bahan baku.” dan bukan alat yang langsung bisa dipakai. Para perencana ekonomi Jepang tidak pernah percaya bahwa untuk menjadi negara maju, nilai-nilai tradisionil harus dipinggirkan seperti yang terjadi di Barat. Bahkan sebaliknya nilai-nilai tradisionil adalah potensi yang dapat dijadikan sebagai katalis dan energi aktivasi serta dipadukan dengan teknologi modern untuk membangun suatu sistem perekonomian yang tangguh. Model perpaduan inilah yang disebut sebagai “dualisme ekonomi.” Dan ini sekaligus menjadi salah satu rahasia sukses perekonomian Jepang.

2 ) Strategi Pembangunan Ekonomi Jepang

Menyimak dan mempelajari sistem perekonomian Jepang tidak cukup hanya mengunakan lensa ekonomi, namun perlu menggunakan lensa sosial-budaya sebagai alat bantu untuk mempelajari perekonomian Jepang. Pemerintah Jepang memprioritaskan pembangunan infrastruktur sosial, dan mengintegrasikan tradisi sosial ke dalam sistem pembangunan ekonomi. Dari tinjauan mikro, salah satu aspek yang mendorong keberhasilan Jepang dalam membangun sumberdaya manusia paska perang dunia II adalah membudayakan sistem “Kerja Kelompok” (Team work). Para insinyur Jepang yang dikirim ke Barat untuk belajar harus kembali ke Jepang dengan membawa ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kemudian, ilmu dan teknologi yang mereka bawa harus diajarkan kepada semua anggota kelompoknya. Pengetahuan itu harus merata di antara anggota; jika tidak, kelompok itu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya. Dilihat dari aspek makro pembangunan, Jepang memprioritaskan kebijakan pemerataan pembangunan. Diantara Negara-negara maju, Jepang adalah negara yang paling tinggi tingkat pemerataan hasil-hasil pembangunannya. Bukan hanya dari aspek pendapatan tetapi juga meliputi fasilitas publik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur-fisik, dan lain-lain. Dari beberapa bahan rujukan tentang kota paling selatan Okinawa sampai daerah paling Utara Hokaido dan pengalaman pandangan mata selama perjalanan ke beberapa kota di Jepang seperti Tokyo, Kyoto, Osaka, Kobe, Kusatsu, Nigata, Kitakyusu, Oita dan kota-kota lainnya, rakyat jepang masa kini sudah menikmati fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur fisik dan sosial, dan fasilitas publik lainnya. Daerah pedesaan di pegunungan mempunyai fasilitas jalan, air minum dan listrik kurang lebih seperti di Tokyo, Kyoto, Osaka dan kota-kota besar lainnya.

3) Sumberdaya Domestik.

Perbedaan yang cukup signifikan antara Jepang dan Negara maju lainnya dalam hal sumberdaya pembangunan terletak pada bagaimana Jepang sangat sedikit menggunakan sumberdaya modal dari luar (hutang luar negeri) untuk pembangunan terutama pada dekade awal pembangunan industri. Sementara Negara-negara eropa seperti Belgia, Perancis, bahkan Rusia justru menggantungkan pada foreign capital (hutang luar negeri) yang difasilitasi oleh“British Capital” dan “French Capital” pada era tahun 1800-an.

Jepang memang tidak menggantungkan pada foreign capital untuk membiayai pembangunan ekonominya oleh karena beberapa alasan yaitu :

(a) Investor asing tidak tertarik berinvestasi karena Jepang bukan Negara yang kaya sumberdaya alam sehingga “capital-inflow” dalam bentuk “Foreign Direct Investment (FDI)” tidak terjadi.

(b) pemerintah Jepang pada saat itu benar-benar belajar dari pengalaman Negara-negara lain yang mengalami kesalahan dalam mengelola foreign capital seperti yang terjadi di Negara Mesir dan Turki yang menyebabkan “kekacauan ekonomi” kedua negara tersebut. Belajar dari kegagalan Negara lain, pemerintah Jepang giat lalu mengkonsolidasikan sumberdaya domestik dan mendorong perusahaan-perusahaan lokal untuk menjadi mitra pemerintah dalam membangun dan memajukan perekonomian nasional serta membantu dan memfasilitasi masyarakatnya menjadi pengusaha-pengusaha baru.

Dengan mengefektifkan sumberdaya-sumberdaya baru tersebut, Jepang memulai revolusi industrinya sebagai kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam sejarah Jepang, sebelum tahun 900, pinjaman luar negeri yang terbesar tercatat 5 juta yen yang dipinjam pada tahun 1870 ketika membangun ruas jalan kereta api antara Tokyo dan Yokohama. Prosentase pinjaman tersebut sangat kecil dibandingkan dengan total dana yang dipakai untuk membangun ruas jalan kereta api pada saat itu.

(c) Memprioritaskan Pembangunan Infrastruktur Sosial. Keunggulan Jepang lainnya dalam hal rekonstruksi perekonomian pasca perang dunia II yang menghancurkan sebagian besar infrastruktur fisik adalah bahwa infrastruktur sosial yang dibangun sejak masa keemasan samurai tidak ikut hancur. Meskipun infrastruktur fisik luluh lantak, pengangguran besar-besaran tak dapat dihindari, namun sistem pendidikan yang telah diwajibkan pada masa Tokugawa dan para “shohun” (jendral, militer) terus didorong agar masyakarat untuk terus belajar, terutama dalam hal membaca dan menulis serta terus membangun sistem pendidikan dan business tradition. Dua infrastruktur sosial penting inilah yang telah dibangun dan pada akhirnya menjadi landasan yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi moderen di Jepang dalam waktu yang relatif singkat dengan hanya dalam kurun waktu 25 tahun. Hal ini mencerminkan bahwa “Sumber Daya Manusia” merupakan hal sangat penting sebagai bagian dari “infrastruktur sosial” dalam proses pembangunan. Dimasa lalu dalam sistem pemerintahan yang otokratis feodalisme, dimana Jepang masih menutup diri dari pergaulan internasional dan sistem perekonomian moderen tidak dapat dilaksanakan, peranan sekolah yang diprakarsai oleh kuil-kuil budha cukup mendorong iklim dan tradisi bisnis, sehingga masyarakatnya dapat bertahan secara berswadaya dan mandiri. Pertanian terutama hasil-hasil pertanian dilakukan dengan sistem cooperation and joint-undertaking.

Dari berbagai sumber bacaan diperoleh informasi bahwa berdasarkan tradisi negara-negara di Eropa, iklim industrialisasi dianggap berseberangan dengan unsur tradisional, sehingga solusinya adalah apabila suatu negara menganut industrialisasi sebagai jalan menuju kesejahteraan kolektif, maka unsur tradisional harus “dihapuskan.” Yang terjadi di Jepang sebaliknya, nilai-nilai dan institusi tradisional justru tetap dipertahankan, bahkan sampai sekarang, di era globalisasi ekonomi, nilai-nilai tradisional tetap eksis dalam manajemen dan praktek bisnis. Life-time employment, seniority based system, dan traditional family system adalah contoh-contoh nilai dan institusi tradisionil Jepang yang masih terpelihara hingga sekarang.

Meskipun sudah banyak kritikan dari masyarakat internasional maupun dari masyarakat Jepang sendiri tentang kelemahan sistim nilai tersebut. Para pengeritik mengadvokasi untuk meninggalkannya dan mengadopsi “manajemen moderen” yang dikembangkan di Barat sebagai gantinya. Tetapi sebagian besar dari mereka terus dan masih meyakini bahwa justru dengan model seperti itu Jepang bisa menjadi negara yang disegani dalam bidang ekonomi, sains, dan teknologi.

Inilah potret bagaimana sistem perekonomian Jepang dibangun melalui karakter sosial budaya yang “mature” dan tangguh setelah kehancuran ekonomi dan trauma mendalam pasca Perang Dunia II, dengan keyakinan dan kepercayaan diri yang tinggi mereka mengembangkan model mereka sendiri. Mereka beranggapan bahwa konsep dan sistem perekonomian yang dirakit di barat dianggap baru mencapai proses “bahan-baku”, dan belum “ready to use.”

4) Pola Perencanaan Pembagunan di Indonesia

Pada abad ke-19, kata pembangunan lebih bermakna industrialisasi yang dianggap akan mampu memanusiakan manusia. Paradigma ini seperti bercermin pada revolusi industri yang terjadi di Perancis pada saat itu. Perkembangan selanjutnya, awal abad ke-20, dalam pemikiran ekonomi pembangunan moderen, arti kata pembangunan lebih diidentikkan dengan economic growth yang digerakkan oleh ekonom-ekonom Amerika. Pada saat itu, mekanisasi dan industrialisasi menjadi “mesin ekonomi” dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Economic growth dikombinasikan dengan politik modernisasi seperti; nation building, and social modernization seperti promosi kewirausahaan dan orientasi prestasi dalam manajemen perusahaan (Pieterse, 2001:6).

Pendekatan economic growth sebagai proses dan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup manusia sangat percaya pada paradigma “trickle down effects”dengan asumsi bahwa dengan pertumbuhan ekonomi yangtinggi akan menghasilkan akumulasi pendapatan nasional yang pada gilirannya akan terdistribusi ke lapisan bawah, hingga akhirnya terbukti dalam pelaksanaannya asumsi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat terjadinya mal praktek pembangunan. Bahkan promosi economic growth tidak sedikit menimbulkan masalah baru terutama di negara-negara berkembang seperti yang terjadi di Indonesia, disparitas pendapatan antara si kaya dan si miskin semakin tajam, disparitas daerah antar Jawa dan luar Jawa, dan disparitas kota dan desa semakin melebar sebagai akibat pertumbuhan ekonomi yang tinggi hingga tahun 1997 (sebelum krisis ekonomi). Berawal dari UUD 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa bahwa tujuan dan sasaran pembangunan adalah untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, pemerintah Indonesia secara bertahap menuangkan kerangka kerja lima tahunan. Meskipun pada era pemerintahan Orde Baru sampai Orde Kabinet Bersatu berhasil melakukan pembangunan di berbagai sektor, namun bukan tanpa aral dan hambatan dan tidak sedikit kegagalan pembangunan yang salah satunya diakibatkancentralized policy system and planning formulation dibawah pemerintahan Orde Baru. Dapat dikatakan bahwa kebijakan tersebut menyebabkan kemacetan ide/ gagasan yang datang dari inisiatif lokal/ daerah. Peralihan pemerintahan dibawah kemimpinan Presiden BJ.Habibie, badai reformasi dan demokrasi bertiup kencang seiiring bergulirnya otonomi daerah. Dalam harian Kompas 23/8-2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengemukakan, akibat percepatan pembangunan yang berbeda-beda, Indonesia dihadapkan pada ketimpangan antarwilayah. Perbedaan mencolok hasil pembangunan antarwilayah terlihat antara wilayah Jawa dan luar Jawa, wilayah barat dan timur Indonesia, dan wilayah maju dan tertinggal. Terjadinya ketimpangan antarwilayah membuat sejumlah kawasan tertinggal. Akses masyarakat terhadap pelayanan sosial, ekonomi, dan politik terbatas. Pemerintah telah mengidentifikasi 199 kabupaten dari 440 kabupaten/kota di Indonesia tertinggal, 20 di antaranya di perbatasan, ujar Presiden dalam keterangan pemerintah tentang Kebijakan Pembangunan Daerah di depan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Jakarta.

Identifikasi 199 kabupaten tertinggal sudah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2005-2009 dan segera diatasi dalam jangka waktu lima tahun itu. Penyebab ketertinggalan daerah itu adalah tidak terdapatnya potensi yang bisa dikembangkan dan letak geografis yang sulit dijangkau sehingga prasarana sulit disediakan. Arah pengembangan kawasan tertinggal adalah pemberdayaan masyarakat secara komprehensif dan partisipatif yang mencakup penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Kehidupan sosial ekonomi dikembangkan sesuai dengan potensi sumber daya alam dan aspirasi lokal, Lalu, bagaimana dengan model pembangunan ekonomi di Indonesia selama ini?” B

ersama kita telah menyaksikan dan mencermati bahwa model pembangunan Indonesia yang dikembangkan selama Orde Baru hingga sekarang masih sangat mengandalkan hutang luar negeri (foreign capital,) sumberdaya domestik belum dikembangkan dengan baik, industri-industri manufaktur banyak bergantung pada bahan impor dalam proses produksinya; anggaran pendidikan nasional relatif masih rendah dari total APBN, inisiatif dan budaya lokal semakin tidak populer akibat dominasi pemerintah pusat dalam perumusan kebijakan publik, sehingga institusi lokal tak berkembang, praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan nyaris terjadi di berbagai lini, hak “wong cilik” untuk hidup layak tidak terurusi, lemahnya peegakkan hukum (law enforcement”) yang akhirnya menghasilkan pertumbuhan ekonomi semu karena tumbuh hanya dari sektor konsumsi saja, sehingga budaya baru konsumerisme tak terelakkan, sebuah landasan dan fundamental ekonomi yang rapuh. Seperti halnya Jepang, apakah Indonesia tidak memiliki sumberdaya berupa nilai dan norma sosio-kultural dan sumberdaya domestik yang bisa dijadikan modal dasar pembangunan ekonomi nasional?” Sebenarnya, ada begitu besar modal dasar sosial budaya dan nilai-nilai tradisional yang dimiliki oleh negeri kita Indonesia. Berbagai suku bangsa yang ada didalamnya memiliki norma kearifan lokal yang bermuatan positif. Dapat dibayangkan betapa sulitnya mengintegrasikan heterogenitas tersebut menjadi sebuah kesepahaman kolektif. Dan dalam perjalanannya ternyata masih terdapat banyak halangan terutama yang menyangkut persoalan konflik vertikal maupun horisontal, seperti dapat disaksikan di berbagai tayangan berbagai media massa dan elektronik.

Pembelajaran masyarakat terhadap sistem demokrasi yang terbuka lebar menjadi sebuah harga yang sangat mahal dan harus dibayar dengan berbagai permasalahan rumit. Sistem pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah seperti direpotkan untuk menyelesaikan berbagai kasus yang terjadi setiap harinya, dari mulai konflik agraria antara petani dan industri hingga kasus manipulasi dan penyalahgunaan wewenang di dunia perbankan. Kebijakan untuk mendorong industrialisasi nasional menyebabkan sektor pertanian lambat laun menjadi prioritas kedua dan nyaris tidak populer lagi. Inilah titik awal kemunduran sistem pertanian nasional yang dulu pernah menjadi “trademark“Indonesia sebagai negeri agraris.

Pembangunan pedesaan berbasis pertanian sesungguhnya sebuah keniscayaan dalam konteks perekonomian Indonesia. Namun, karena proses politik dan kebijakan ekonomi makro yang tak berpihak pada sektor pertanian serta besarnya daya tarik ekonomi sektor non-pertanian menjadikan pembangunan pedesaan dan sektor pertanian nyaristerlupakan. Berbagai indikator ekonomi seperti kucuran kredit perbankan untuk sektor pertanian yang hanya sekitar lima persen per tahun dan pengurangan subsidi terhadap input pertanian bisa menjadi pembenar atas pernyataan ini. Selain itu, perhatian pemerintah terhadap pengembangan sumberdaya manusia (SDM) sebagai bagian internal pembangunan pedesaan dan infrastruktur sosial masih kurang. Hal ini relatif berbeda dengan pendekatan pembangunan di Jepang, dimana pengembangan SDM dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari pengembangan infrastruktur sosial dan salah satu pilar pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, humanisasi pembangunan pedesaan yang mengedepankan pengembangan SDM untuk membangun “local empowerment” dan “local capacity” perlu mendapat dukungan politik, sehingga pemerintah secara serius membenahinya. Selain itu, lokalisasi kebijakan dan strategi pembangunan perdesaan juga diharapkan bisa menjadi solusi yang tepat dalam memacu laju pembangunan perdesaan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

5) Keterbatasan Sumberdaya dan Budaya Iptek

Masih terbatasnya sumber daya iptek tercermin dari rendahnya kualitas SDM dan kesenjangan pendidikan di bidang iptek. Rasio tenaga peneliti Indonesia masih belum sebanding, sebagai contoh pada tahun 2003 adalah 4,7 peneliti per 10.000 penduduk, jauh lebih kecil dibandingkan Jepang sebesar 70,7. Selain itu rasio anggaran iptek terhadap PDB sejak tahun 2002 mengalami penurunan, dari 0,052 persen menjadi 0,039 persen pada tahun 2004. Rasio tersebut jauh lebih kecil dibandingkan rasio serupa di ASEAN, seperti Malaysia sebesar 0,5 persen (tahun 2002) dan Singapura sebesar 1,89 persen (tahun 2003). Sementara itu menurut rekomendasi UNESCO, rasio anggaran iptek yang memadai adalah sebesar 2 persen.

Kecilnya anggaran iptek berakibat pada terbatasnya fasilitas riset, kurangnya biaya untuk operasi dan pemeliharaan. Faktor-faktor ini pulalah yang besar kemungkinan menyebabkan tingginya angka kecelakaan di sektor transportasi yang melanda negara kita pada tahun-tahun belakangan ini. Disamping itu Budaya bangsa secara umum masih belum mencerminkan nilai-nilai iptek yang mempunyai penalaran obyektif, rasional, maju, unggul dan mandiri. Pola pikir masyarakat belum berkembang ke arah yang lebih suka mencipta daripada sekedar memakai, lebih suka membuat daripada sekedar membeli, serta lebih suka belajar dan berkreasi daripada sekedar membeli teknologi “siap saji”. Sikap masyarakat menjadi semakin konsumtif karena sikap pemerintah yang justru sangat memanjakan kebijakan impor, mulai dai barang-barang manufaktur, elektronik sampai pada kebutuhan pokok seperti beras dan bahkan garam dapur. Sudah barang tentu, kondisi ini berakibat pada tidak optimalnya mekanisme intermediasi iptek yang menjembatani interaksi antara kapasitas penyedia iptek dengan kebutuhan pengguna.

Masalah ini dapat dilihat dari belum tertatanya infrastruktur iptek, seperti institusi yang mengolah dan menterjemahkan hasil pengembangan iptek menjadi preskripsi teknologi yang siap pakai untuk difungsikan dalam sistem produksi yang dibutuhkan oleh industri-industri lokal. Masih banyak faktor faktor penghambat lain misalnya keterkaitan kegiatan riset dengan kebutuhan nyata, kinerja kelembagaan litbang yang tidak maksimal, aktivitas riset yang masih terkesan “sekedarnya” dan pada akhirnya melengkapi segenap kekurangan dan ketertinggalan Indonesia di dunia Iptek.

6) Budaya Konsumerisme ?

Kondisi terkini, perekonomian Indonesia ditengah pasar global sepertinya tidak terlalu banyak terpengaruh oleh krisis global yang melanda negara-negara maju. Salah satu faktor yang menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah bahwa Indonesia belum masuk kedalam “rantai nilai” sistem produksi dalam sistem industri dunia, meskipun dunia industri nasional sempat “goyah” karena krisis ini, namun karena skala dan konstelasinya masih terbatas maka akibatnyapun tidak se-”telak” seperti yang dirasakan oleh negara-negara industri maju berikut “networking” nya. Aspek lain yang menyelamatkan perekonomian Indonesia saat ini adalah bahwa faktor “C” atau konsumsi masyarakat yang sangat tinggi telah membentuk iklim pertumbuhan ekonomi tetap terjadi, meskipun secara makro pertumbuhan ini belum dapat dikatakan dapat memberi kontribusi secara signifikan. Inilah yang sedang terjadi, serbuan produk teknologi seakan telah menjadi kebutuhan pokok.

Sayangnya, tuntutan modrnisasi ini belum dibarengi dengan daya beli yang memadai namun masyarakat sudah terlanjur disuguhi berbagai produk pabrik, mulai dari produk otomotif, elektronik, fashion, hingga makanan ringan dengan kemasan yang sangat menarik. Disinilah persoalannya. Disatu sisi masyarakat dibujuk dengan metode pemasaran yang canggih untuk membeli produk-produk konsumtif tersebut, namun realitanya dayabeli masyarakat konsumen sebagai salah satu aspek dalam infrastruktur sosial belum merata, sehingga membuka persoalan baru dan potensi kriminalitas yang semakin meningkat.

Sementara itu persaingan bisnis yang tidak sehat bahkan monopoli, apalagi ketika hukum tidak ditegakkan, orientasi maksimalisasi profit mendorong munculnya praktik bisnis yang ilegal atau tidak memperhatikan nilai keadilan Dalam situasi tersebut, penggusuran terhadap pusat-pusat ekonomi rakyat dihalalkan demi menciptakan pasar-pasar baru yang lebih efisien dan efektif. Konsekuensinya, masyarakat kehilangan daya tawarnya,

Dari kacamata sosial budaya meningkatnya eksploitasi terhadap konsumen dengan sistem ekonomi kapitalis yang tidak sempurna ini menyebabkan :

· Kesejahteraan masyarakat luas tidak lagi menjadi prioritas utama.

· munculnya budaya konsumerisme.

· terjadinya praktik monopoli dan kolusi.

Ketergantungan masyarakat terhadap produk-produk konsumtif tersebut cepat atau lambat berakibat pada merebaknya kejahatan sosial seperti judi, miras, prostitusi, narkoba, dan HIV/AIDS. Hal ini menjadi pemicu paling kuat dan meledaknya kekerasan yang memerosotkan penghargaan akan nilai-nilai kemanusiaan.

Padahal kemerosotan dan etika menunjukkan bagaimana hati nurani telah dimatikan seperti ditemukan dalam berbagai dampak negatif dan globalisasi dan kemajuan teknologi. Iklim tersebut lambat laun menyebabkan memudarnya akar budaya, sejarah dan nilai-nilai yang dimiliki hingga masyarakat kehilangan bentuk interaksi sosial yang dibangun atas dasar saling percaya.

Pada akhirnya masyarakat cenderung bersikap apatis terhadap realitas sosial yang terjadi, sejauh tidak bersinggungan dengan kepentingan mereka. Sebaliknya masyarakat cenderung menjadi reaktif dan berpotensi melakukan kekerasan, jika merasa kepentingan hidup mereka dipermainkan dan terancam.

Jika mencermati perkembangan perencanaan pembangunan di Indonesia terkini dalam situasi politik yang sangat fluktuatif, maka disinilah perlunya kita belajar dari pengalaman negara lain, misalnya bagaimana Jepang membangun negaranya dengan berkaca melalui kacamata sejarah (historical) dan sumberdaya domestik yang dimiliki sebagai basis kekuatan dalam sistem perencanaan partisipatifnya yang terbukti baik.

Mengutip tulisan seorang sahabat, Wignyo Adiyoso dalam bukunya “Menggugat Perencanaan Partisipatif Dalam Pemberdayaan Masyarakat” secara gamblang mengatakan bahwa : Walaupun partisipasi bukanlah “mantra sakti” yang bisa menghidupkan “roh” pembangunan yang sudah menjelang “ajal”, gagasan tentang partisipasi masyarakat terus berkembang dan meningkat intensitasnya akhir-akhir ini.

Apalagi ketika wacana neoliberalisme vs ekonomi pro rakyat kembali mencuat saat pemilu presiden yang lalu. Isu ini tetap relevan dan penting terus untuk didiskusikan ketika fenomena kemiskinan serta buruknya akses kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat miskin menjadi keprihatinan sebagian besar orang sebagai akibat teraleniasinya rakyat dari pusaran proses pembangunan.

Meskipun Indonesia sudah memiliki UU no 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) yang menjamin peran serta masyarakat dalam pembangunan, namun efektivitasnya dipertanyakan.

Karena ketidakjelasan konstruksi partisipasi secara eksplisit yang mencerminkan kehendak rakyat dalam undang-undang tersebut, perencanaan partisipatif dinilai masih sebatas artifisial, kalau tidak dapat dikatakan gagal. Inilah fakta umum yang barangkali banyak kalangan juga akan sependapat. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah : Bilakah atau akankah kita belajar dari pengalaman bangsa-bangsa?

Ekonomi Islam.....!!!

Perekonomian syariah saat mulai mengalami peningkatan,....sudah saatnya ekonomi islam bangkit
kita mungkin lupa akan sistem ekonomi kita dahulu; tapi dengan semboyan PERJUANGAN MENEGAKKAN EKONOMI ISLAM ADALAH PERJUANGAN INGATAN MELAWAN LUPA, insya Allah suatu saat ekonomi islam berjaya..dibawah ini saya ringkaskan salah satu peikiran ekonom muslim zaman sebelum ADAM SMITH

Al-Ghazali (450-505 H / 1058-1111 M)

A. Riwayat Hidup
Nama lengkap Imam Al-Ghazali adalah Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali. Panggilan, Laqob atau gelar Al-Ghazali Zain ad Diin ath Thusy adalah Hujjatul Islam atau Hujjatul Islam Abu Hamid. Lahir pada tahun 450 H / 1058 M. Tepatnya pertengahan abad ke lima Hijriah, dan wafat pada tahun 505 H / 1111 M, tepatnya pada tanggal 14 Jumadil Ats Tsani, hari senin di Thus, sebuah kota di Khurasan (Iran) tempat kelahirannya

Uang Menurut Al-Ghazali

Konsep keuangan Al-Ghazali merupakan konsep yang unik karena aspek sufistik mengandung dan berpengaruh didalamnya. Konsep keuangan tersebut berdasarkan fungsinya di abad pertengahan, dalam kitab Ihya 'Ulumuddin dalam bab as-Syukru,dimana membicarakan masalah uang yang dipergunakan manusia sebagai nikmat dari Allah swt, dengan system barter.

Asal Usul Uang (Nature of Money)

Sejarah perkembangan uang menurut Al-Ghazali, dimulai dari barter (al-Mufawwadah) hingga pada penggunaan logam mulia, yaitu : emas (al-Dzahab) dan Perak (al-Fidzah).

a. sistem barter (barter system)

barter (al-Mufawwadah) dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Melakukan kegiatan tukar menukar barang dengan jalan "tukar ganti" (Muqayyadah), yakni memberikan suatu barang yang dibutuhkan orang lain dan untuk mendapatkan barang gantian yang dibutuhkan. Sebelum pertukaran dengan uang berkembang , barang-barang diperdagangkan dengan barter ini.

Menurut Marilu Hurt, barter adalah pertukaran barang dengan barang : telor dengan buah, kain dengan keranjang, dan lembu (sapi) dengan bulu.

Menurut Al-Ghazali dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia telah melakukan kegiatan bisnisnya melalui transaksi jual beli. Ia mengakui bahwa dulu perdagangan atau jual beli telah dikenal banyak orang, akan tetapi cara sederhana yang mereka pergunakan adalah dengan cara saling tukar menukar barang dengan barang yang dimiliki oleh orang lain. Karena saat itu mata uang tidak ada, yakni seperti halnya mata uang sekarang.

Al-Ghazali mengatasi permasalahan dengan penggunaan system. Timbul pertanyaan : bagaimana cara pembuatan mata uang, dari bahan apa supaya tahan lama dan siapa yang membuat uang tersebut ?

Pada dasarnya system barter terbatas pada beberapa jenis barang saja. Tetapi lama kelamaan setelah masyarakat mengenal spesialisasi, cara barter semakin tidak sesuai lagi, karena sulit sekali untuk menemukan pihak lain yang kebetulan sekaligus, yakni :

1) mempunyai barang yang sama yang dibutuhkan

2) membutuhkan apa yang kita tawarkan

3) dengan nilai yang kira-kira sama atau dapat dibandingkan

4) bersedia menukarkannya

sehingga system barter tersebut perlu direvisi, Al-Ghazali kemudian menganjurkan membentuk supaya ada lembaga keuangan yang kemudian mengurus tentang pembuatan dan percetakan uang tersebut. Dan lembaga keuangan sekaligus pencetak uang yang disebut Dar al-Darb (lembaga percetakan). Berfungsi sebagai aktivitas moneter terpusat, guna mengefektifkan fungsi-fungsi administrasi negara.

b. Uang Barang (Commodity Money)

Al-Ghazali secara tegas mengatakan bahwa pakaian, makanan, binatang dan barang-barang sejenis lain dapat ditukarkan seperti halnya fungsi uang. Oleh karena itu, hakikat uang barang atau commodity money adalah barang-barang yang dipergunakan untuk transaksi barter[8]. Dalam pandangan Al-Ghazali, setiap manusia membutuhkan akan barang-barang, makanan, pakaian dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Akan tetapi keterbatasan mereka untuk memiliki semuanya; sehingga apa yang dia punya ditukar dengan milik orang lain.

Oleh karena itu, uang barang (Commodity Money) sebagai pengganti dari penggunaan system barter merupakan generalisasi dari barang-barang yang telah disepakati umum untuk dipakai. Misalnya pisau pernah digunakan sebagai mata uang di Cina. Barang yang dijadikan (difungsikan) sebagai uang syaratnya harus mudah dipakai, dibawa, serta umum menjadi suatu kebutuhan

c. Uang Logam

Gagasan Al-Ghazali dengan teori evaluasi uangnya dapat memberikan gambaran jelas tentang terjadinya perpindahan (transformasi) dari system perekonomian (transaction) barter menuju perekonomian yang menggunakan system mata uang logam, yaitu dinar dan dirham. MakaAl-Ghazali berkesimpulan bahwa menggunakan uang sebagaimana yang disyariatkan agama, yakni dengan cara bermuamalah yang baik adalah salah satu dari bentuk syukur nikmat. Sebaliknya, jika tidak maka ia berbuat dzalim, bahkan menjadi pengikar (kufur nikmat).

Fungsi Uang (function of Money)

Menurut Al-Ghazali fungsi uang hanya sebagai :

  1. Medium of Exchange (for transaction)
  2. Unit of Account

Menurut Pemikiran konvensional fungsi uang sebagai berikut :

  1. Medium of Exchange (satuan alat tukar)
  2. Unit of Account (satuan pengukur)
  3. Store of value (penyimpan nilai)

Medium of Exchange uang menjadi media untuk merubah barang dari bentuk yang satu ke bentuk yang lain, sehingga uang tidak bisa dijadikan komoditi. Uang dalam liquiditasnya dapat memudahkan sebagai alat untuk pembayaran dalam semua bentuk transaksi.

Unit of Account uang sebagai pengukur terhadap pertukaran dari barang lain, misalnya : untuk mengetahui apakah 5 buah baju sama dengan 1 kue ? Al-Ghazali juga mengatakan, " Uang itu seperti cermin, cermin tidak mempunyai warna tetapi dapat merefleksikan warna". Uang tidak memiliki harga tetapi uang dapat merefleksikan semua harga.

Fungsi uang berdasarkan pemikiran konvensional :

Store of Value yang merupakan konsekuensi logis dari pengakuan teori konvensional terhadap adanya motif money demand for speculation, islam secara tegas menolak fungsi tersebut. Islam hanya memperbolehkan uang dipergunakan untuk transaksi dan untuk berjaga-jaga, namun menolak penggunaan uang untuk motif spekulasi. Al-Ghazali mengingatkan, "memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang. Jika banyak uang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang".

nah itu sekilas tentang isi buku ini dan sekilas tentang pemikiran ekonom muslim zaman
unuk lebih lanjutnya silahkan baca buku SPEI karya Adiwarman karim yaaa........

Sejarah Pemikiran Ekonomi

Sejarah Pemikiran Ekonomi Praklasik, Klasik, Sosialis dan Neoklasik

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Perintis Sosialis

  1. Konsep-konsep ekonomi dari kaum perintis ditemukan terutama dalam ajaran-ajaran agama, kaidah-kaidah hukum, etika atau aturan-aturan moral. Misalnya dalam kitab Hammurabi dari Babilonia tahun 1700 sM, masyarakat Yunani telah menjelaskan tentang rincian petunjuk-petunjuk tentang cara-cara berekonomi.

  2. Plato hidup pada abad keempat sebelum Masehi mencerminkan pola pikir tradisi kaum ningrat. Ia memandang rendah terhadap para pekerja kasar dan mereka yang mengejar kekayaan. Plato menyadari bahwa produksi merupakan basis suatu negara dan penganekaragaman (diversivikasi) pekerjaan dalam masyarakat merupakan keharusan, karena tidak seorang pun yang dapat memenuhi sendiri berbagai kebutuhannya. Inilah awal dasar pemikiran Prinsip Spesialisasi kemudian dikembangkan oleh Adam Smith.

  3. Aristoteles merupakan tokoh pemikir ulung yang sangat tajam, dan menjadi dasar analisis ilmuwan modern sebab analisisnya berpangkal dari data. Konsep pemikiran ekonominya didasarkan pada konsep pengelolaan rumah tangga yang baik, melalui tukar-menukar. Aristoteleslah yang membedakan dua macam nilai barang, yaitu nilai guna dan nilai tukar. Ia menolak kehadiran uang dan pinjam-meminjam uang dengan bunga, uang hanya sebagai alat tukar-menukar saja, jika menumpuk kekayaan dengan jalan minta/mengambil riba, maka uang menjadi mandul atau tidak produktif.

  4. Xenophon seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang mengarang buku Oikonomikus (pengelolaan rumah tangga). Inti pemikiran Xenophon adalah pertanian dipandang sebagai dasar kesejahteraan ekonomi, pelayaran dan perniagaan yang dianjurkan untuk dikembangkan oleh negara, modal patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan sektor pertambangan menjadi milik bersama.

  5. THOMAS AQUINAS (1225-1274) seorang filosof dan tokoh pemikir ekonomi pada abad pertengahan, mengemukakan tentang konsep keadilan yang dibagi dua menjadi keadilan distributife dan keadilan konvensasi, dengan menegakkan hukum Tuhan maka dalam jual-beli harus dilakukan dengan harga yang adil (just-price) sedang bunga uang adalah riba. Tetapi masalah riba, upah yang adil dan harga yang layak ini merupakan masalah yang terus-menerus diperdebatkan dalam ilmu ekonomi.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Merkantilis

  1. Merkantilis merupakan model kebijakan ekonomi dengan campur tangan pemerintah yang dominan, proteksionisme serta politik kolonial, ditujukan dengan neraca perdagangan luar negeri yang menguntungkan .

  2. Pemikiran-pemikiran ekonomi lahir pada kaum merkantilis disebabkan adanya pembagian kerja yang timbul di dalam masyarakat, pembagian kerja secara teknis dan pembagian kerja teritorial, yang selanjutnya akan mendorong perdagangan internasional.

  3. Pemikiran ekonomi kaum merkantilis merupakan suatu kebijakan yang sangat melindungi industri, dalam negeri, tetapi menganjurkan persaingan, sementara itu terjadi pembatasan-pembatasan yang terkontrol dalam kegiatan perdagangan luar negeri, kebijakan kependudukan yang mendorong keluarga dengan banyak anak, kegiatan industri di dalam negeri dengan tingkat upah yang rendah. Proteksi industri yang menganjurkan persaingan dalam negeri, dan tingkat upah yang rendah mendorong ekspor.

  4. Teori kuantitas uang didasarkan pada jumlah uang yang beredar mempengaruhi tingkat bunga dan tingkat harga barang. Ke luar masuknya logam-logam mulia mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri serta jumlah uang yang beredar, dan kecepatan uang beredar.

  5. Kebijakan ekonomi lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri di dalam negeri, dan menjaga rencana perdagangan yang menguntungkan, hal ini dilakukan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan perluasan-perluasan kolonialisme.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Pisiokrat

  1. Mazhab Pisiokrat tumbuh sebagai kritik terhadap pemikiran ekonomi Merkantilis, tokoh pemikir yang paling terkenal pada mazhab ini adalah Francois Quesnay. Sumbangan pemikiran yang terbesar dalam perkembangan ilmu ekonomi adalah hukum-hukum alamiah, dan menjelaskan arus lingkaran ekonomi.

  2. Inti pemikiran utama dalam mazhab Pisiokrat adalah dituangkan dalam tabel ekonomi yang terdiri dari classe productive dari kaum petani, classe des froprietaires dari kaum pemilik tanah, classe sterile atau classe stipendile yang meliputi kaum pedagang dan industriawan dan classe passieve adalah kaum pekerja.

  3. Pemikiran ekonomi kaum Pisiokrat yang menonjol dalam perkembangan ilmu ekonomi selain lingkaran arus ekonomi dalam tabel ekonomi yaitu tentang teori nilai dan harga yang terbagi menjadi tiga yaitu harga dasar barang-barang, harga penjualan dan harga yang harus dibayar konsumen. Teori uang yang dikemukakannya adalah sebagai tabir uang (money is veil) dan perlunya pengenaan pajak untuk kepentingan ekonomi.

  4. Sumbangan pemikiran ahli Pisiokrat lain yaitu Jaques Turgot mempunyai dua sumbangan utama terhadap pemikiran ekonomi yakni teori uang sebagai tabir, dan teori fruktifikasi. Teori uang sebagai tabir yang mempersulit pengamatan fenomena ekonomi. Namun demikian pemikiran ini merupakan gagasan ke arah menemukan dasar satuan perhitungan yang ia, tetapi dikemukakan atas transaksi barter dengan nilai alat tukar dapat berubah-ubah karena jumlahnya.

Sejarah Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik

  1. Filsafat kaum klasik mengenai masyarakat, prinsipil tidak berbeda dengan filsafat mazhab pisiokrat, kaum klasik mendasarkan diri pada tindakan-tindakan rasional, dan bertolak dari suatu metode alamiah. Kaum klasik juga memandang ilmu ekonomi dalam arti luas, dengan perkataan lain secara normatif.

  2. Politik ekonomi kaum klasik merupakan politik ekonomi laissez faire. Politik ini menunjukkan diri dalam tindakan-tindakan yang dilakukan oleh mazhab klasik, dan dengan keseimbangan yang bersifat otomatis, di mana masyarakat senantiasa secara otomatis akan mencapai keseimbangan pada tingkat full employment.

  3. Asas pengaturan kehidupam perekonomian didasarkan pada mekanisme pasar. Teori harga merupakan bagian sentral dari mazhab klasik, dan mengajarkan bahwa proses produksi dan pembagian pendapatan ditentukan oleh mekanisme pasar. Dan dengan melalui mekanisme permintaan dan penawaran itu akan menuju kepada suatu keseimbangan (equilibrium). Jadi dalam susunan kehidupan ekonomi yang didasarkan atas milik perseorangan, inisiatif dan perusahaan orang-perorangan.

  4. Ruang lingkup pemikiran ekonomi klasik meliputi kemerdekaan alamiah, pemikiran pesimistik dan individu serta negara. Landasan kepentingan pribadi dan kemerdekaan alamiah, mengritik pemikiran ekonomi sebelumnya, dan kebebasan individulah yang menjadi inti pengembangan kekayaan bangsa, dengan demikian politik ekonomi klasik pada prinsip laissez faire.

Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik Adam Smith (1723-1790)

  1. Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.

  2. Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.

  3. Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.

  4. Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.

Pemikiran Ekonomi Kaum Klasik: J.B. Say, Malthus dan David Ricardo

  1. Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).

  2. Thomas Robert Malthus dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.

  3. Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.

PEMIKIRAN EKONOMI MAZHAB SOSIALIS

Sejarah Pemikiran Mazhab Sosialis dan Kritik terhadap Pemikiran Ekonomi Klasik

  1. Kritik yang dikemukakan oleh mazhab sosialis berhubungan dengan doktrin laissez faire dengan pengendalian tangan tak kentara (invisible hand) dan intervensi pemerintah. Pemikiran yang dibahas adalah tentang teori nilai, pembagian kerja, teori kependudukan, dan the law of deminishing return, dan kritiknya karena asumsi bahwa negaralah yang berhak untuk mengatur kekayaan bangsa.

  2. Para pengritik mazhab klasik terutama dari Lauderdale, Sismonde, Carey, List dan Bastiat. Lauderdale mengajukan kritik bahwa nilai barang ditentukan oleh kelangkaan dan permintaan, sedangkan Muller dan List melihat bahwa nilai barang ditentukan juga tidak hanya oleh modal fisik, tetapi juga oleh modal spiritual dan modal mental. Demikian juga Carey melihat tentang teori nilai dari segi teori biaya reproduksi, sedangkan Bastiat bahwa faktor-faktor yang menentukan nilai barang adalah besarnya tenaga kerja yang dikorbankan pada pembuatan barang, menurut beliau hal-hal yang menjadi karunia alam tidak mempunyai nilai, kecuali telah diolah manusia.

  3. Sismonde mengajukan keberatan terhadap teori kependudukan Malthus, dan tidak mungkin dapat dikendalikan dengan cara-cara yang dikemukakan Malthus, sebab sangat tergantung pada kemauan manusia dan kesempatan kerja, dan kawin yang selalu dikaitkan dengan kemampuan ekonomi. Mesin mempunyai fungsi untuk menggantikan tenaga kerja manusia, aspek mesin tidak selalu mempunyai keuntungan dalam meningkatkan kekayaan bangsa. Carey berpendapat pertambahan modal lebih cepat dari pertambahan penduduk.

  4. Sismonde berpendapat bahwa pembagian kerja skala produksi menjadi semakin besar dan tidak dapat dikendalikan sehingga terjadi kelebihan produksi. Muller berpendapat bahwa pembagian kerja telah membawa pekerjaan ke dalam perbudakan dan tenaga kerja menjadi mesin. Pemikiran List bukan pembagian kerja yang paling penting tetapi mengetahui dan menggunakan kekuatan-kekuatan produktif dalam usaha meningkatkan kekayaan bangsa.

  5. Pemikiran John Stuart Mill banyak dipengaruhi oleh Jeremy Bentam yang beraliran falsafah utilitarian, bebannya sangat berat dalam mempelajari falsafah, politik dan ilmu sosial, yang menjadikan mental breakdown. Kritik terhadap ekonomi klasik terutama pada Smith, Malthus dan Ricardo, dipelajari oleh Mill. Sementara itu pemikiran ekonomi sosialis mulai berkembang, dasar sistem ekonomi klasik adalah laissez faire, hipotesis kependudukan Malthus, hukum lahan yang semakin berkurang, teori dana upah mendapat tantangan. Dalam era inilah pemikiran Mill dituangkan dalam bukunya yang berjudul Principle of Political Economy, dengan pemikiran yang eklektiknya.

  6. Sumbangan yang paling besar Mill adalah metode ilmu ekonomi yang bersifat deduktif dan bersama dengan metode induktif. Karena hipotesisnya belum didukung dengan data empirik, di samping itu pembahasannya tentang teori nilai tidak melihat dari biaya produksi, tetapi telah menggunakan sisi permintaan melalui teori elastisitas. Mill menjelaskan bahwa hukum yang mengatur produksi lain dengan hukum distribusi pendapatan, juga memperkenalkan human capital investment yaitu keterampilan, kerajinan dan moral tenaga kerja dalam meningkatkan produktivitas.

Ekonomi Mazhab Sosialis Utopis

  1. Dari pandangan pemikiran yang revolusioner Karl Marx dan Enggel pemikiran ini biasa disebut kaum sosialis ilmiah dan ada yang tetap mempertahankan dengan cara-cara yang bersifat ideal dan terlepas dari kekuasaan politik disebut sosialis utopis dengan dipelopori oleh Thomas More, Francis Bacon, Thomas Campanella, Oliver Cromwell, Gerard Winstanley, James Harrington..

  2. Perkataan Utopis berasal dari judul buku Thomas More dalam tahun 1516 Tentang Keadaan Negara yang Sempurna dan Pulau Baru yang Utopis. Francis Bacon dalam bukunya Nova Atlantis (1623), dan Thomas Campanella (1623) dalam bukunya Negara Matahari (Civitas Solis).

  3. Saint Simon (1760-1825), dari Perancis bukunya The New Christianity dan Charles Fourier (1772-1837) bercita-cita menciptakan tata dunia baru yang lebih baik bukan dengan kotbah tetapi dengan model percontohan. Louis Blanc mengusahakan agar didirikan ateliers sociesux yakni pabrik-pabrik yang dihimpun negara. Pierre Joseph Proudhom (1809-1865 ) Beliau yakin akan asas persamaan dan lama sekali tidak setuju dengan hak milik pribadi terhadap perusahaan.

Ekonomi Mazhab Sosialis Ilmiah

  1. Karl Marx dilahirkan di Treves Jerman dan seorang keturunan Yahudi. Ia seorang ilmuwan dan pemikir besar bidang filosof serta Pemimpin Sosialisme Modern. Ia belajar di Universitas Bonn kemudian di Universitas Berlin di Jerman dan memperoleh sarjana bidang Filsafat. Dalam masa studinya ia banyak dipengaruhi oleh Friedrich Hegel seorang Filosof Besar Jerman bidang falsafah murni.

  2. Friedrich Engels, berasal dari kalangan usahawan besar di Jerman, keluarganya memiliki sejumlah perusahaan industri tekstil di Jerman maupun di Inggris. Sejak usia muda Engels menaruh minat terhadap ilmu falsafah dan ilmu pengetahuan masyarakat. Nalurinya tergugah oleh apa yang diamatinya dan disaksikannya sendiri mengenai kehidupan masyarakat dalam lingkungan kawasan industri di Jerman dan di Inggris. Engels bertemu dengan Marx tahun 1840 di Paris, sewaktu Marx hidup dalam pembuangan.

  3. Teori tentang perkembangan ekonomi menurut Marx sebenarnya dapat dibagi menjadi tiga bagian, pertama pemikirannya tentang proses akumulasi dan konsentrasi, kedua teori tentang proses kesengsaraan/pemiskinan yang meluas (die verelendung atau increasing misery), ketiga teori tentang tingkat laba yang cenderung menurun.

  4. Menurut teori konsentrasi perusahaan-perusahaan makin lama makin besar, sedangkan jumlahnya makin sedikit. Perusahaan-perusahaan besar bersaing dengan perusahan kecil maka perusahaan kecil akan kalah dalam persaingan dan kemudian perusahaan kecil lenyap. Timbullah perusahaan-perusahaan raksasa. Para pengusaha kecil dan golongan menengah menjadi orang miskin.

  5. Sedangkan teori akumulasi menyatakan bahwa para pengusaha raksasa semakin lama semakin kaya dan menumpuk kekayaan yang terkonsentrasi pada beberapa orang, dan para pengusaha kecil akhirnya jatuh miskin dan pengusaha kecil yang berdiri sendiri menjadi proletariat. Sejauhmana proses akumulasi yang dimaksud di atas bisa berjalan tergantung dari a) tingkat nilai surplus, b) tingkat produktivitas tenaga kerja, dan c) perimbangan bagian nilai surplus untuk konsumsi terhadap bagian yang disalurkan sebagai tambahan modal.

PEMIKIRAN EKONOMI NEOKLASIK

Perintis Analisis Marjinal

  1. Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang baru dalam teori ekonomi.

  2. Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.

  3. Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan dengan seluruh aktivitas ekonomi

Teori Produktivitas Marjinal

  1. Dasar pemikiran mazhab neoklasik pada generasi kedua lebih akurasi dan tajam karena bila dibandingkan dengan pemikiran ekonomi pada kelompok generasi pertama neoklasik. Hal ini dapat terjadi karena pemikiran generasi kedua menjabarkan lebih lanjut perilaku variabel-variabel ekonomi yang sudah dibahas sebelumnya. Lingkupan telah berkembang dari produksi, konsumsi, dan distribusi yang lebih umum beralih pada penjelasan yang lebih tajam.

  2. Pertentangan pemikiran antara para ahli neoklasik seperti J.B. Clark dapat menjadi sumber inspirasi dari perkembangan ilmu ekonomi dalam menjelaskan teori distribusi fungsional, ditafsirkan oleh J.B Clark mempunyai nilai etik, yang secara langsung membantah teori eksploitasi. Dengan teori produktivitas marjinal upah tenaga kerja, laba serta lahan dan bunga ditetapkan dengan objektif dan adil. Tetapi masalahnya, apakah setiap pekerja mendapat upah sama dengan PPMt nya?

  3. Penggunaan pendekatan matematis dalam analisis ekonomi terutama dalam fungsi produksi semakin teknis, dan dengan penggunaan asumsi-asumsi yang dialaminya juga bertambah seperti dalam kondisi skala tetap, meningkat atau menurun. Hal ini dikaitkan pula dengan bentuk kurva ongkos rata-rata, oleh Wicksell. Hal ini merupakan sumbangan besar dalam pembahasan ongkos perusahaan dan industri. Pada saat kurva ongkos rata-rata menurun, sebenarnya pada fungsi produksi terjadi proses increasing returns, dan pada saat kurva ongkos naik, pada kurva produksi terjadi keadaan decreasing returns. Selanjutnya, pada saat ongkos rata-rata sampai pada titik minimum, pada fungsi produksi berlaku asumsi constant return to scale.

  4. Pemikiran lain yang menjadi sumber kontroversi seperti pandangan Bohm Bawerk telah menimbulkan kontroversi pula tentang hubungan antara modal dan bunga. Kontroversi ini pun timbul dari pandangan J.B. Clark. Clark mempunyai pendapat bahwa barang-barang sekarang mempunyai nilai lebih tinggi daripada masa depan, karena itu timbullah bunga. Tetapi, bunga juga dipengaruhi oleh produktivitas melalui keunggulan teknik. Bohm Bawerk memberikan adanya premium atau agio, karena kebutuhan sekarang lebih tinggi daripada masa datang. Tetapi, Fisher melihat dari arus pendapatan masa depan perlu dinilai sekarang, yang dipengaruhi oleh kekuatan subjektif dan objektif. Fisher menjelaskan pula terjadinya bunga melalui permintaan dan penawaran terhadap tabungan dan investasi. Fisher memberi sumbangan pula pada tingkat bunga. Tingkat bunga merupakan marginal rate of return over cost.

Pemikiran Marshall sebagai Bapak Ekonomi Neoklasik

  1. Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.

  2. Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. Dia memahami, bahwa untuk memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian catatan kaki dan pada lampiran bukunya. Pembahasannya tentang kepuasan marjinal telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.

  3. Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan. Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan Giffen Paradox. Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.

  4. Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun. Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.

  5. Mekanisme permintaan dan penawaran dapat mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi titik keseimbangan. Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah. Jika variabel kuantitas independen, terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan menjadi tidak stabil.

Mazhab Institusionalisme

  1. Inti pemikiran Veblen dapat dinyatakan dalam beberapa kenyataan ekonomi yang terlihat dalam perilaku individu dan masyarakat tidak hanya disebabkan oleh motivasi ekonomi tetapi juga karena motivasi lain (seperti motivasi sosial dan kejiwaan), maka Veblen tidak puas terhadap gambaran teoretis tentang perilaku individu dan masyarakat dalam pemikiran ekonomi ortodoks. Dengan demikian, ilmu ekonomi menurut Veblen jauh lebih luas daripada yang ditemukan dalam pandangan ahli-ahli ekonomi ortodoks.

  2. Revolusi perkembangan pemikiran yang dikemukakan Veblen yaitu dengan memperluas lingkup pengkajian ilmu ekonomi, membawa akibat perluasan dan perubahan dalam metodologi, andaian-andaian, dan perilaku variabel-variabel ekonomi. Veblen melihat pengkajian ilmu ekonomi dari berbagai aspek ilmu sosial sehingga diperlukan interdisiplin. Oleh karena itu pula Veblen mendapat tuduhan bukan sebagai seorang pemikir ekonomi, tetapi sebagai seorang sociologist.

  3. Pandangan pemikiran Veblen yang utama bahwa teori-teori ekonomi ortodoks, seperti teori konsumsi, perilaku bisnis, andaian-andaian laba maksimal, persaingan sempurna ditolaknya. Persaingan sempurna hampir tidak terjadi, yang banyak terjadi adalah monopoli, bukan persaingan harga, tetapi harga ditetapkan lebih tinggi. Konflik-konflik yang terjadi bukan lagi antara tenaga kerja dan pemilik modal, tetapi antara bisnismen dengan para teknisi. Karena dunia bisnis telah dikuasai oleh mesin, maka peranan teknisilah yang menentukan proses produksi.

  4. Selanjutnya pandangan Veblen pada tahap awal sukar dipahami oleh ahli-ahli ekonomi, karena dia menggunakan istilah-istilah yang datang dari disiplin lain. Namun demikian, pandangan-pandangannya telah mendorong berkembangnya aliran ekonomi kelembagaan Amerika Serikat. Murid-muridnya melanjutkan dan melakukan pengembangan terhadap pemikiran- pemikirannya.

Tindakan Kolektif dan Surplus yang tidak Produktif

  1. Mitchell seorang ilmuwan sejati yang tidak terpengaruh oleh pemikiran lain ia mempunyai pandangan sendiri. Oleh karena itu tidak semua pandangan Veblen disetujuinya, bahkan di samping pemikiran ekonomi ortodoks, pandangan Veblen mendapat kritik. Mitchell berkeberatan terhadap asumsi-asumsi, logika yang abstrak ekonomi ortodoks, karena itu dia tidak pernah menggunakannya sebagai teori dalam penelitian. Dia lebih menekankan penelitian empirik dan menjelaskan data dengan deskriptif. Pendekatan sejarah, dengan mempelajari sebab-sebab yang menjadi kumulatif secara evolusioner digunakannya dalam analisis siklus bisnis. Fluktuasi kegiatan ekonomi dapat diamati dari keputusan-keputusan pengusaha, reaksi-reaksi pengusaha terhadap perubahan laba. Siklus-bisnis terdiri beberapa tahap, yakni resesi, depresi, pemulihan dan masa-masa makmur (boom).

  2. John R. Commons seorang pelopor ajaran ekonomi kelembagaan di Universitas Wisconsin. Commons mencoba untuk melakukan perubahan sosial, penyempurnaan struktur dan fungsi pendidikan di kampusnya, dan banyak memberikan sumbangan dalam ekonomi perburuhan. Pandangannya terhadap ekonomi ortodoks adalah penolakannya pada lingkungan ekonomi yang sempit, statik, dan mencoba memasukkan segi-segi kejiwaan, sejarah, hukum, sosial dan politik dalam pembahasannya. Teori harga dalam ekonomi ortodoks hanya berlaku dalam kondisi-kondisi khusus. Dalam pasar ekonomi ortodoks terjadi pertukaran, tetapi bukan hubungan pertukaran. Dia membagi tiga macam transaksi dalam pasar, yakni transaksi pengalihan hak milik kekayaan, transaksi kepemimpinan, dan transaksi distribusi. Dalam transaksi tersebut, melibatkan aspek-aspek kebiasaan, adat, hukum dan kejiwaan.

  3. Pandangan pemikiran J.A. Hobson tentang kritiknya terhadap ekonomi ortodok, yaitu ada tiga kelemahan teori ekonomi ortodoks yang ditemukannya, yakni tidak dapat menyelesaikan masalah full employment yang dijanjikan teori ekonomi ortodoks, distribusi pendapatan yang senjang, dan pasar bukanlah ukuran terbaik untuk menentukan ongkos sosial. Adanya ekonomi normatif dan positif tidak disetujuinya, oleh karena keduanya mengandung unsur etika, hipotesis tentang timbulnya imperialisme, karena terjadi under consumption dan over saving di dalam negeri, maka diperlukan penanaman modal ke daerah-daerah baru. Pengeluaran pemerintah dan pajak dapat mendorong ekonomi ke arah full employment, dan meningkatkan pendapatan pekerja dan peningkatan produktivitas. Pembayaran terhadap faktor-faktor produksi dapat ditentukan atas kebutuhan cukup untuk meningkatkan produktivitas dan dengan memberikan kelebihan yang tidak produktif. Dengan semakin meratanya pembagian pendapatan akan mendorong peningkatan produktivitas, meningkatnya konsumsi, dan akan terhindarlah ekonomi dari resesi.

Inovasi, Drama Asia dan Kapitalisme Amerika

  1. Pemikiran yang paling menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam menjelaskan terjadinya siklus-bisnis. Keseimbangan ekonomi yang statik dan stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri (wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi resesi, depresi, recovery, dan boom. Invensi dan inovasi merupakan kreativitas yang bersifat destruktif. Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.

  2. Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi. Dia mempelajari sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang. Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas, dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif. Jadi, kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.

  3. John Keyneth Galbraith menjelaskan perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks. Andaian-andaian ekonomi ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Tidak ada lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini menentukan selera konsumen. Kekuasaan konsumen telah tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi technostructure masyarakat. Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik. Kekuatan-kekuatan perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh, pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen. Namun demikian, untuk menjamin kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah untuk menstabilkannya.

    Sumber Buku Sejarah Teori-teori Ekonomi Karya Disman